Main Article Content

Abstract

Kinerja aparatur pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat memerlukan pengawasan karena masih adanya keluhan dari masyarakat serta adanya ketidaksinkronan antara aturan dan pelaksanaan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah desa sehingga kinerja aparatur pemerintah dinilai buruk. Kinerja aparatur pemerintah desa terutama terkait dengan pelayanan publik, produktivitas, dan akuntabilitasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pemahaman peraturan pemerintah tentang dana desa, good government governance, kualitas sumber daya manusia, dan teknologi informasi terhadap kinerja aparatur pemerintah desa. Penelitian ini menggunakan sampel perangkat desa pada desa di kecamatan Ngadirejo. Berdasarkan metode purposive sampling jumlah sampel yang dapat diolah dalam penelitian ini adalah 57 responden. Metode analisis data yang digunakan yaitu uji validitas dan reliabilitas, analisis regresi linear berganda dan pengujian hipotesis meliputi koefisien determinasi, uji f dan uji t. Hasil penelitian menunjukkan bahwa good government governance berpengaruh positif terhadap kinerja aparatur pemerintah desa. Sedangkan pemahaman peraturan pemerintah tentang dana desa, kualitas sumber daya manusia, dan teknologi Informasi tidak berpengaruh terhadap kinerja aparatur pemerintah desa.

Keywords

Pemahaman Peraturan Pemerintah Good Government Governance Kualitas Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi Kinerja Aparatur Pemerintah Desa

Article Details