Main Article Content

Abstract

Peran anggota DPRD dalam pengawasan keuangan daerah adalah salah satu aspek penting dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan sangat besar peranya untuk mengontrol kebijakan keuangan daerah yang ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel. DPRD mempunyai latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang berbeda sebelum menjadi anggota DPRD, sehingga ketika mereka dipilih menjadi anggota DPRD, keterbatasan pengetahuan dan pengalaman ini akan menjadi kendala dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Hal ini memerlukan waktu yang relatif lebih, lemahnya fungsi pengawasan dan akuntabilitas merupakan faktor yang mempengaruhi kinerja anggota DPRD dalam pengawasan keuangan daerah dipengaruhi oleh sistem secara pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris dan menganalisis pengaruh personal background, political background, pengetahuan anggaran dan akuntabilitas terhadap peran anggota DPRD dalam pengawasan keuangan daerah. Populasi penelitian adalah anggota DPRD Kabupaten dan Kota Magelang. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini yaitu non probability sampling dengan jenis sampel jenuh diperoleh sampel sebanyak 72 sampel anggota DPRD Kabupaten dan Kota Magelang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa political background dan akuntabilitas berpengaruh positif terhadap peran anggota DPRD dalam pengawasan keuangan daerah, sedangkan personal background dan pengetahuan anggaran tidak berpengaruh terhadap peran anggota DPRD dalam pengawasan keuangan daerah. Peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan harus dioptimalkan, hal ini dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi dengan jelas alokasi dana dalam anggaran pemerintah daerah dengan harapan agar tidak terjadi penyelewengan pada saat pelaksanaan anggaran dan menghasilkan kinerja yang baik dalam pengawasan keuangan daerah.

Keywords

Personal Background Political Background Pengetahuan Anggaran Akuntabilitas Peran Anggota DPRD Pengawasan Keuangan Daerah

Article Details