Main Article Content

Abstract

Audit delay adalah lamanya atau jangka waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan audit. Penelitian ini dilakukan karena pada tahun 2018 - 2021 perusahaan sektor energi mengalami keterlambatan audit yang paling tinggi diantara sektor lainnya, yaitu sebesar 84,4%. Selain itu masih terdapat ketidak-konsistenan hasil penelitian sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk menguji peran moderasi ukuran perusahaan pada pengaruh profitabilitas, leverage, financial distress, dan opini audit terhadap audit delay. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Populasi penelitian adalah perusahaan sektor energi yang terdaftar di BEI periode 2018-2021. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling. Jumlah sampel penelitian sebanyak 88. Analisis statistik menggunakan Moderated Regression Analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage berpengaruh negatif terhadap audit delay, dan financial distress berpengaruh positif terhadap audit delay. Profitabilitas dan opini audit tidak berpengaruh terhadap audit delay. Ukuran perusahaan dapat memoderasi pengaruh leverage terhadap audit delay dan pengaruh financial distress terhadap audit delay. Namun, ukuran perusahaan tidak dapat memoderasi pengaruh profitabilitas dan opini audit terhadap audit delay. Penelitian ini mampu menjelaskan audit delaysebesar 21%, masih terdapat variabel lain diluar penelitian yang dapat mempengaruhi audit delay. Penelitian selanjutnya dapat menambahkan variabel earning per share (EPS).

Keywords

Audit Delay Profitabilitas Leverage Financial Distress Opini Audit Ukuran Perusahaan

Article Details