https://journal.unimma.ac.id/index.php/bcrev/issue/feedBorobudur Communication Review2024-10-23T04:39:34+00:00Prihatin Dwihantoro S.Sn., M.I.Kom[email protected]Open Journal Systems<p><span style="font-size: 12px;">Journal title : <strong>Borobudur Communication Review</strong><br>Abbreviation : <strong>BCRev</strong><br>ISSN : <a href="https://issn.lipi.go.id/terbit/detail/20210510151779656" target="_blank" rel="noopener">2777-0796</a> (e)<br>DOI Prefix : 10.31603/bcrev by <img src="http://ijain.org/public/site/images/apranolo/Crossref_Logo_Stacked_RGB_SMALL.png" width="55" height="15"><br>Frequency : 2 issues per year<br>Type of peer-review: <strong>Single-blind</strong><br>Indexing : Google Scholar<br>National Grade : -<br>Journal History : <a href="https://journal.unimma.ac.id/index.php/bcrev/JH">See Journal history</a><a href="http://journal.ummgl.ac.id/index.php/AutomotiveExperiences/history"><br></a>Editors : See <a href="http://journal.ummgl.ac.id/index.php/bcrev/about/editorialTeam">Editorial Team </a></span></p>https://journal.unimma.ac.id/index.php/bcrev/article/view/10585Tinjauan Etika dalam Promosi Galon Cleo di Akun Instagram @stefanigabriela2024-10-23T03:02:48+00:00Silvia Ayu Juliana[email protected]Innas Widya Astuti[email protected]Rosatania Dyah Pramesti[email protected]<p class="p1">Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan etika dalam promosi galon Cleo dan menganalisa lebih dalam berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi di akun Instagram @stefanigabriela. Jenis penelitian ini yaitu penelitian deskriptif kualitatif, dalam pelaksanaannya metode pengumpulan data menggunakan dokumentasi berupa video, caption , dan komentar yang kemudian di screenshot, juga studi pustaka yang berasal dari buku dan jurnal sebagai acuan penelitian terutama yang berkisar pada dua hal yaitu etika dan media digital. Berdasarkan penelitian, ditemukan beberapa pelanggaran etika yang dilakukan Stefani yaitu merendahkan produk pesaing, tidak mencantumkan sumber data yang jelas, dan merendahkan anak-anak berkebutuhan khusus (difabel).</p>2024-06-01T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##https://journal.unimma.ac.id/index.php/bcrev/article/view/10507Tinjauan atas Pelanggaran Etika dan Hukum dalam Berita Kriminal di Program Apa Kabar Indonesia Pagi2024-10-14T06:53:18+00:00Azzahra Silvia Basri[email protected]Alfin Dwi Rahmanto[email protected]Annisa Nurul Shadrina[email protected]<p>Penelitian ini bertujuan untuk meninjau program “Apa Kabar Indonesia” di TVOne atas pelanggaran etika dan hukum dalam pemberitaan kriminal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif. Hasil dalam penelitian ini menyatakan bahwa terdapat pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ditemukan bahwa terdapat pelanggaran pada penayangan berita dengan menampilkan wajah pelaku kejahatan kriminal seksual. Dengan demikian, pematuhan terhadap pedoman penyiaran dan KEJ merupakan aspek penting dalam menjaga kualitas dan integritas pemberitaan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap media penyiaran di Indonesia.</p>2024-06-01T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##https://journal.unimma.ac.id/index.php/bcrev/article/view/12139Analisis Konsep Triple Bottom Line dalam Program Corporate Social Responsibility di Kampung Berseri Astra Gedangsari2024-10-23T04:39:34+00:00Alan Kusuma[email protected]Choirul Fajri[email protected]<p>The Corporate Social Responsibility program is an obligation for companies operating in Indonesia. This research focuses on the application of the Triple Bottom Line concept in the Corporate Social Responsibility program implemented by PT Astra International Tbk in Kampung Berseri Astra Gedangsari. Using a descriptive qualitative approach and literature review, this study collects data from various sources, including the company's annual reports and online media, to evaluate the effectiveness of the CSR program, which focuses on social, economic, and environmental aspects. The research findings indicate that this program has successfully improved the quality of life of the local community through initiatives in education, entrepreneurship, health, and environmental preservation.</p>2024-06-01T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##https://journal.unimma.ac.id/index.php/bcrev/article/view/10587Tinjauan Etika dalam Promosi Judi Slot Online pada Iklan Lk212024-10-14T07:04:14+00:00Azka Alsa Bihat[email protected]<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelanggaran etika yang dilakukan oleh iklan yang muncul di website <em>streaming online</em> ilegal Lk21. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa iklan pop-up di Lk21 adalah iklan judi <em>online. </em>Iklan <em>pop-up</em> di website Lk21 melanggar Etika Pariwara Indonesia. Pelanggaran terjadi karena adanya iklan <em>Pop-up </em>yang menyebarkan ajakan untuk orang orang bergabung dengan diiming-imingi bonus dan mendapatkan keuntungan yang banyak. Hal ini melanggar pasal 2.25 Etika Pariwara Indonesia yang berbunyi segala bentuk perjudian dan pertaruhan tidak boleh diiklankan, baik secara jelas maupun tersamar.</p>2024-06-01T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##https://journal.unimma.ac.id/index.php/bcrev/article/view/10600Tinjauan Etika tentang Konten Tiktok Codebluuu Mengenai Review Makanan Oseng Bang Madun2024-10-14T07:09:14+00:00Naufal Irsyad Rachmadi[email protected]Dhidiq Zainul Saputra F.[email protected]Raden Mas Raihan Hayqal W[email protected]<p><em>This research aims to reveal and identify forms of ethics in social media. This type of research uses a qualitative descriptive method because the problem formulation is an ethical review of TikTok Codebluuu content regarding Oseng Bang Madun food reviews. This research shows that Codebluuu violated ethical regulations on social media in reviewing its product Oseng Oseng Bang Madun. The content of the shared post, namely Codebluuu, in its content seems to belittle the product of oseng bang madun. We already know that when creating content, we should think more about the words we say and the actions in the content. It can be concluded that the content from Codebluuu has violated many ethics in social media.</em></p>2024-06-01T00:00:00+00:00##submission.copyrightStatement##