Main Article Content

Abstract

Sebuah konsep baru tentang green accounting yang di berbagai negara, mulai diterapkan di Indonesia untuk berbagai jenis industri. Terutama di perhotelan, sektor industri jasa melalui penelitian PROPER 2012 bisnis sektor yang berada di posisi hitam adalah perhotelan. Karena ketidaktaatan terhadap b3 tentang pengelolaan limbah. Tanggung jawab pelaku bisnis di sekitar lingkungan bisnis merupakan salah satu hal penting dalam menjalankan kegiatan usahanya menghasilkan limbah, yang akan berpengaruh besar dalam proporsi sekitarnya. Hasil sektor jasa perhotelan adalah limbah atau wastes. Limbah berasal dari bahan basah, makanan olahan dan air, air cucian. Jika tidak ditangani dengan baik akan berdampak buruk bagi lingkungan bisnis di sekitar. Penelitian ini mengambil sampel penginapan-penginapan di kota Salatiga tentang kepedulian dan kesadaran untuk keramahan terhadap lingkungan. Namun pada kenyataannya masih banyak perhotelan non-bintang tidak mengetahui green accounting. Pengetahuan akan biaya lingkungan adalah salah satu tanggung jawab kegiatan usaha. Jadi diperlukan sosialisasi di semua perhotelan di Salatiga, baik hotel bintangl dan hotel non bintang. Dengan demikian green accounting dapat diterapkan di sektor perhotelan, baik hotel ber bintang maupun non bintang.

Keywords

green accounting biaya lingkungan

Article Details