Main Article Content

Abstract

Good Corporate Governance (GCG) memberikan pedoman bagi perusahaan untuk menata kelola perusahaan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik good corporate governance pada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik good corporate governance pada PDAM. Penelitian dilakukan pada 5 (lima) PDAM di Provinsi Jambi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Praktik GCG diukur menggunakan indeks bobot skor yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri BUMN tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMN. Peraturan ini digunakan karena PDAM memiliki karakteristik kepemilikan modal yang sama yaitu pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bobot skor indeks praktik GCG pada PDAM di Provinsi Jambi pada rentang nilai 60 – 75 dengan kriteria cukup baik.

Keywords

Praktik Good Corporate Governance PDAM

Article Details