Main Article Content
Abstract
Kepatuhan syariah sebagai unsur utama dalam menciptakan Good Corporate Governance meliputi aspek transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran dan kesetaraan, sehingga tercipta kesinambungan usaha perusahaan dengan memperhatikan seluruh pemangku kepentingan perusahaan. Terciptanya kepatuhan syariah tidak lepas dari kemampuan sumber daya yang dimiliki suatu perusahaan, salah satunya yaitu kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dalam menggerakkan manajemen perusahaan untuk mencapai tujuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh kompetensi auditor dan shariah compliance terhadap praktik audit syariah pada LKS. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda berdasarkan data yang diperoleh dari jawaban responden atas kuesioner yang disebarkan kepada auditor internal pada Lembaga Keuangan Syariah di Magelang. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kompetensi auditor tidak berpengaruh terhadap praktik audit syariah dan sharia compliance berpengaruh terhadap praktik audit syariah.