Main Article Content

Abstract

Bullying dan kekerasan seksual merupakan masalah sosial yang sangat sering terjadi di lingkungan masyarakat, kerja, hingga pendidikan. Kasus bullying dan kekerasan seksual banyak terjadi dilingkungan Pendidikan karena adanya beberapa faktor seperti perbedaan kelas sosial, perbedaan ekonomi, perbedaan fisik, dan karena adanya sifat iri. Sehingga pencegahan bullying dan kekerasan seksual merupakan tanggungjawab bagi semua orang, dengan banyaknya kasus bullying dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah. Penyuluhan hukum mengenai anti bullying dan kekerasan seksual bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta memberikan pemahaman mengenai pencegahan terjadinya bullying dan kekerasan seksual dilingkungan Pendidikan. Penyuluhan ini dilaksanakan dibeberapa sekolah menengah di Kabupaten Magelang dengan metode yang digunakan adalah penyuluhan dan diskusi serta tanya jawab kepada seluruh peserta. Hasil program pengabdian ini menunjukkan bahwa setelah diberikan materi terjadi peningkatan pengetahuan para siswa terkait pencegahan bullying dan kekerasan seksual. Hal ini ditunjukkan dengan ketepatan para siswa dalam menjawab pertanyaan terkait karakteristik, pencegahan dan sebab terjadinya bullying dan kekerasan seksual.

Keywords

Penyuluhan Bullying Kekerasan Seksual Pelajar Menengah

Article Details