Main Article Content

Abstract

Dusun Kauman di Desa Jamuskauman, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, dikenal dengan produksi makanan ringannya. Untuk mendukung kegiatan ekonomi dan usaha mikro di daerah ini, diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni serta edukasi mengenai legalisasi usaha dan peningkatan kualitas kemasan produk. Kegiatan pengabdian masyarakat bertujuan untuk mendukung pengembangan usaha lokal melalui sosialisasi tentang legalitas usaha dan pelatihan desain grafis untuk kemasan produk makanan. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini meliputi sosialisasi legalitas usaha dan pelatihan desain grafis untuk kemasan produk makanan. Hasil pengabdian ini adalah para pengusaha produk makanan di Desa Jamuskauman memahami cara memperoleh legalitas usaha dan merancang grafik kemasan yang akan membantu memastikan perlindungan hukum bagi usaha UMKM dan memungkinkan UMKM mengembangkan keterampilan desain.

Keywords

Legalisasi Usaha UMKM Desain Grafis Label

Article Details