Main Article Content

Abstract

Permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat saat ini adalah adanya kecenderungan untuk tidak bersikap jujur, yang pada akhirnya mengarah pada sikap membiarkan pelaku korupsi. Hal ini menjadikan korupsi sebagai budaya yang terstruktur, bahkan hingga tingkat masyarakat pedesaan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah perilaku korupsi di tingkat masyarakat pedesaan dengan menanamkan budaya anti korupsi. Strategi dari penyuluhan kegiatan ini dengan mengadakan kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan secara berkelanjutan kedepannya. Dengan metode pemecahan masalah berupa pemaparan materi lalu diskusi dan tanya jawab serta dengan adanya tindak lanjut berupa pemantauan dan penyuluhan hukum dengan tema yang variatif, penanaman budaya masyarakat anti korupsi ini akan menjadi lebih dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di desa Margoyoso Salaman. Pelaksanaan kegiatan pengabdian ini memberikan hasil yang bermanfaat kepada masyarakat karena lebih memahami bagaimana pentingnya penanaman budaya masyarakat anti korupsi dan mengetahui langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan nantinya untuk manfaat jangka pendek dan jangka panjang.

Keywords

Korupsi Masyarakat Anti Korupsi Budaya Korupsi Pencegahan

Article Details