Main Article Content

Abstract

Kalurahan Banguncipto merupakan salah satu desa binaan Universitas Ahmad Dahlan yang sedang mengalami kemerosotan integritas karena Lurah dan Bendahara desa ditahan Kejaksaan Negeri Kulon Progo karena kasus korupsi. Salah satu akibatnya adalah para Perangkat Desa Banguncipto mengalami distrust, kehilangan integritas di mata masyarakat. Bahkan, hingga saat ini mereka masih mengalami trauma integritas. Atas dasar inilah Tim Pengabdi melakukan pelatihan integritas bagi Perangkat Desa Banguncipto untuk memulihkan dan membangun integritas mereka kembali. Pelatihan ini diselenggarakan dalam beberapa tahapan, yakni sosialisasi, pelatihan, penyuluhan rencana aksi dan evaluai program. Hasil program pengabdian ini menunjukkan bahwa terdapat peningkatan integritas meskipun belum signifikan. Hal ini disebabkan karena citra Kalurahan Banguncipto di mata publik telah viral sebagai desa paling korup. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan yang lebih intensif dan kontinu untuk membangun integritas Perangkat Desa Banguncipto.  

Keywords

Pemilihan Lurah Integritas Anti Korupsi UU Desa Perangkat Desa Covid-19

Article Details