Main Article Content
Abstract
Pondok pesantren Kasepuhan Raden Rahmat adalah pondok pesantren dengan santri lansia yang konsntrasi pada pembinaan lansia menuju husnul khotimah. Perbedaan cara ibadah dalam kehidupan sehari-hari dikhawatirkan dapat menggangu kosentrasi tersebut. Implementasi fiqh toleransi menjadi alternatif dalam mempertahankan dan meningkatkan kesdaran tolerasni dalam fiqh ibadah.
Penelitian ini bersifat deskriptif eksploratif dan menggunakan metode kualitatif. Pendekatan kualitatif dalam penelitian ini mengembangkan kombinasi model etnometodologi dan metode partisipatoris serta membahas bagaimana implementasi fiqh toleransi di Pondok Pesantren Kasepuhan Raden Rahmat Gedong Banyubiru dalam meningkatkan kesadaran toleransi dalam fiqh ibadah dan apa faktor pendukung dan penghambat implementasi fiqh toleransi di Pondok Pesantren Kasepuhan Raden Rahmat Gedong Banyubiru dalam meningkatkan kesadaran toleransi dalam fiqh ibadah.
Fiqh toleransi diimplementasikan oleh pondok pesantren Kasepuhan Raden Rahmat dengan melakukan pembinaan dalam bentuk pembuatan regulasi atau peraturan yang mengatur kehidupan toleransi dalam fiqh ibadah. Peraturan-peraturan tersebut tertuang dalam upaya pembinaan terstruktur melalui pembelajaran fiqh ibadah, praktik ibadah sehari-hari dan pembinaan melalui tindakan represif (berbentuk sanksi) untuk meningkatkan kesadaran bertoleransi dalam fiqh ibadah. Sarana yang digunakan dalam pembinaan terstruktur tersebut adalah kajian, pembelajaran, forum silaturahim, diskusi, dan lainnya. Faktor-faktor yang mendukung terciptanya peningkatan kesadaran bertoleransi dalam fiqh ibadah adalah adanya komitmen bersama antar civitas akademika pondok pesantren baik secara tertulis maupun tidak, fokus mereka pada tujuan husnul khotimah, miliu yang mendukung dan indahnya ajaran Islam tentang toleransi. Adapun faktor penghambat implementasinya adalah kurang luasnya wawasan civitas akademika terutama santri dan keragaman latar belakangnya.