Main Article Content

Abstract

Tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk memberikan pelatihan kepada masayrakat dalam mengoptimalisasi ekonomi kretaif di Desa Selokajang dengan memanfaatkan sektor Pariwisata. Program kerja dilakukan dalam rangka melakukan pemberdayaan UMKM di Desa Selokajang. Pada Masa pandemi Covid-19 diperlukan upaya lebih konkret agar produk UMKM tetap menunjukkan geliatnya. Pelaksanaan pengabdian ini dilakukan selama dua minggu dengan menggunakan media tatap  muka secara langsung.  Pelaksanaan kegiatan pengabdian kali ini dilakukan diantaranya (1) Membantu memasarkan produk UMKM; (2) Membuat design produk; (3) Membantu rebranding dengan pemasaran online di marketplace; (4) Membantu pengolahan produk susu etawa; (5) Membantu marketisasi produk melalui poster. Berdasarkan analisis hasil kegiatan maka dapat disimpulkan bahwa setelah kegiatan dilaksanakan terjadinya peningkatan omset, penyebarluasan akses produk UMKM serta kemampuan melakukan marketisasi produk UMKM menggunakan media sosial dan market place meningkat

Keywords

Pendampingan Hukum Desa Selokang Ekonomi Kreatif

Article Details