Main Article Content

Abstract

Praktik perkawinan di bawah umur masih kerap terjadi di Indonesia, salah satunya di Provinsi Jawa Barat yang masuk ke dalam 3 (tiga) provinsi dengan angka perkawinan di bawah umur tertinggi. Perkawinan di bawah umur dapat membawa banyak dampak negatif khususnya yang berkaitan dengan aspek kesehatan, pendidikan, kejiwaan, dan ekonomi. Tujuan dari pengabdian ini yaitu memberikan edukasi tentang pendewasaan usia perkawinan ditinjau dari aspek hukum dan kesehatan remaja di wilayah Depok, khususnya Kecamatan Sawangan. Metode yang digunakan yaitu ceramah, penayangan video dan diskusi tanya jawab melalui kuis pre-test dan post-test. Hasil kegiatan ini menunjukkan rata-rata skor pre-test menunjukkan angka 50,7. Sedangkan, rata-rata skor post-test adalah 80,2. Kenaikan skor diperoleh sebanyak 30 poin. Dari hasil kegiatan tersebut, diharapkan lembaga terkait, seperti institusi pendidikan, lembaga hukum dan kesehatan dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya mencegah perkawinan usia dini.

Keywords

Pendewasaan Usia Perkawinan Hukum Kesehatan Reproduksi PIK-R

Article Details