Main Article Content

Abstract

Kurangnya peluang kerja didalam negeri menjadikan banyak masyarakat Kabupaten Parigi Mautong yang memilih untuk menjadi pekerja diluar negeri. Dalam proses menjadi pekerja luar negeri, seorang pekerja harus melengkapi beberapa syarat tertentu, salah satunya persyaratan administrasi. Pemerintah daerah, dalam hal ini kepala desa merupakan pintu pertama bagi pekerja yang akan mengurus syarat administrasi menjadi pekerja diluar negeri, sehingga pemahaman kepala desa mengenai kompetensi minimum WNI menjadi pekerja luar negeri menjadi penting. Tujuan dari pengabdian ini yaitu memberikan pemahaman terkait aspek hukum, sosial, dan ekonomi kepada kepala desa di Kabupaten Parigi Mautong terhadap calon pekerja migran Indonesia baik sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang. Metode yang digunakan dalam penyuluhan hukum ini yaitu metode ceramah dan diskusi yang dilaksanakan oleh Fakultas hukum Muhammadiyah Palu bekerjasama dengan Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi tengah dengan jumlah peserta 278 kepala desa. Hasil dari pengabdian ini yaitu para kepala desa memahami dan mengerti secara penuh mengenai bentuk perlindungan pekerja migran dan pengaturan pekerja migran dalam undang-undang cipta kerja.

Keywords

Perlindungan Hukum Kompetensi CPMI Kepala Desa

Article Details