Main Article Content

Abstract

Program pengabdian masyarakat bertujuan untuk memberikan suatu pemahaman tentang pelaporan keuangan pada pengurus BUMDes. Pelaksanaan program ini ditujukan kepada staf kepengurusan BUMDes Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pada metode ini menggunakan pelatihan dan diskusi. Hasil dari kegiatan tersebut pengurus BUMDes dapat memahami cara penyusunan laporan keuangan dan perbedaan akun-akun dengan baik dan benar. Dari yang sebelumnya pengurus BUMDes hanya melakukan pencatatan pada saat kas masuk dan kas keluar saja, serta tidak melakukan klasifikasi terhadap transaksi yang terjadi, sehingga pada pelaporan keuangan tidak dapat memberikan suatu informasi keuangan yang sesuai dan akurat. Menjadi memiliki pemahaman yang mendasar tentang Akuntansi dan dapat diterapkan pada transaksi sesuai pencatatan sehingga dapat menyajikan laporan keuangan BUMDes yang lebih rapi sehingga dapat memberikan suatu informasi yang baik.

Keywords

BUMDes Kepatuhan Hukum Laporan Keuangan

Article Details