Main Article Content

Abstract

Bawaslu Kulon Progo mengadakan kegiatan evaluasi penyusunan daerah pemilihan untuk Pemilu 2024. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan-masukan dari berbagai pihak terkait dalam penyusunan daerah pemilihan tersebut.   Kegiatan ini penting untuk mengetahui apakah prinsip-prinsip penyusunan daerah pemilihan  sudah diterapkan sesuai dengan tujuannya atau belum. Prinsip-prinsip tersebut adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas  dan kesinambungan. Prinsip prinsip inilah yang dijadikan alat untuk menganalisis 5 (lima) daerah pemilihan yang sudah ditetapkan oleh KPU. Kesimpulan dari pengabdian masyarakat ini adalah beberapa prinsip-prinsip penyusunan daerah pemilihan sudah dilakukan dan berjalan dengan baik, namun sebagian lainnya masih perlu ditingkatkan. Beberapa prinsip yang masih perlu ditingkatkan adalah prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional dan  proporsionalitas jumlah kursi antar daerah pemilihan. Alternatif penyusunan daerah pemilihan perlu dilakukan untuk memperoleh hasil yang lebih baik.

Keywords

Pemilu Daerah Pemilihan KPU Bawaslu

Article Details