Main Article Content

Abstract

Teknologi telah mengubah lanskap perdagangan internasional secara fundamental.  Artikel ini membahas implikasi signifikan dari perkembangan teknologi terhadap hukum dagang internasional, dengan fokus khusus pada dampak terhadap regulasi dan penyelesaian sengketa. Latar belakang penelitian ini ditandai oleh perkembangan perdagangan internasional yang disebabkan oleh inovasi teknologi seperti kecerdasan buatan, komputasi awan, dan blockchain. Teknologi ini telah mengubah cara kita memproduksi dan mendistribusikan barang, menciptakan tantangan baru dalam penentuan yurisdiksi, perlindungan konsumen, dan hak kekayaan intelektual. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis bagaimana teknologi telah mempengaruhi regulasi perdagangan internasional serta dampaknya terhadap proses penyelesaian sengketa. Penelitian ini berusaha untuk mengeksplorasi bagaimana teknologi telah mempengaruhi lanskap penyelesaian sengketa dalam perdagangan internasional dan bagaimana perbedaan esensi dalam pendekatan penyelesaian sengketa ini dapat menimbulkan pertanyaan yang kompleks terkait legitimasi dan pelaksanaan keputusan yang dihasilkan.  Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan fokus pada analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan normatif dilakukan untuk meneliti transformasi teknologi dalam hukum dagang internasional, terutama terkait regulasi dan penyelesaian sengketa di era digital. Data sekunder berupa dokumen hukum primer seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum sekunder dan tersier digunakan untuk analisis deskriptif guna memahami dampak dan perubahan hukum yang timbul akibat kemajuan teknologi dalam konteks hukum dagang internasional. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa teknologi telah menciptakan kebutuhan akan kerangka kerja hukum yang jelas dan adaptif agar mampu menangani kompleksitas dari sengketa-sengketa yang muncul dalam konteks perdagangan internasional yang semakin terdigitalisasi. Artikel ini menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam mengembangkan regulasi yang komprehensif untuk perdagangan internasional yang melibatkan teknologi. Penelitian ini juga menyoroti tantangan utama dalam mencapai keseimbangan antara kebutuhan akan inovasi teknologi dan perlindungan hukum dalam membangun fondasi yang kokoh bagi perdagangan internasional di era digital ini.

Keywords

Teknologi Perdagangan Internasional Kecerdasan Buatan

Article Details