Main Article Content

Abstract

Penelitian ini menganalisis penggunaan alat bukti petunjuk oleh hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana pembunuhan. Hasil studi menunjukkan bahwa hakim secara aktif memanfaatkan alat bukti petunjuk, seperti teknologi forensik, saksi ahli, dan rekaman surveilans, untuk memahami kronologi kejadian dan keterkaitan fakta-fakta. Keberlanjutan pelatihan hakim juga ditemukan berperan penting dalam meningkatkan keakuratan dan keobjektifan putusan. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganalisis putusan pengadilan, prosedur pengumpulan bukti, dan wawancara dengan hakim. Temuan ini memberikan wawasan mendalam tentang praktik penggunaan alat bukti petunjuk, dengan potensi untuk memperbaiki efisiensi dan keadilan dalam sistem peradilan pidana serta menjadi dasar bagi pembahasan kebijakan dan pelatihan hakim di masa depan.

Keywords

Alat Bukti Petunjuk Putusan Pembunuhan

Article Details