Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana khusus dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Fokus penelitian melibatkan pemeriksaan aspek hukum yang terkait dengan penanganan kasus korupsi, dengan tujuan menegakkan hukum khususnya terkait tindak pidana korupsi yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap keuangan negara. Melibatkan pemahaman mendalam terhadap regulasi hukum yang terkait dengan penindakan terhadap pelaku korupsi, penelitian ini berupaya memberikan kontribusi dalam melindungi keuangan negara dari dampak negatif korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis yuridis dengan memeriksa peraturan perundang-undangan serta praktik penegakan hukum terkait, dengan harapan hasil penelitian dapat memberikan wawasan yang berguna untuk perbaikan sistem penegakan hukum terhadap korupsi dalam konteks penyelamatan keuangan negara.

Keywords

Hukum Pidana Khusus Korupsi Keuangan Negara

Article Details