Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui pemenuhan Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Bidang Jalan Di Kabupaten Klaten Tahun 2021-2023 serta Faktor-faktor apa saja yang menghambat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Jalan di Kabupaten Klaten. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris dengan pendekatan undang - undang. Data yang digunakan diperoleh dari data primer dan skunder yaitu dengan melakukan wawancara dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten serta studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan standar pelayanan minimal bidang jalan di kabupaten klaten (2021-2023), berdasarkan teori implementasi kebijakan menurut George C. Edward III masih belum efektif dalam pelaksanaanya. Adapun factor-faktor yang mempengaruhi yaitu berdasarkan faktor informasi, faktor sumber daya, faktor disposisi dan faktor struktur birokrasi. Terdapat permasalahn-permasalahan diantaranya permasalahan terkait informasi, anggaran, dan sumber daya manusia

Keywords

Standar Pelayanan Minimal Jalan Implementasi

Article Details