Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi inovasi SIAMOR (Siaga Among Raga), memastikan bahwa setiap lansia yang ada di Kota Magelang wajib memperoleh pelayanan yang sama. Permasalahan yang timbul dalam menerapkan Inovasi SIAMOR (Siaga Among Raga) masih banyak lansia yang tidak mengetahui Inovasi SIAMOR sehingga banyak lansia yang tidak menggunakan pelayanan tersebut akan tetapi banyak lansia yang membutuhkan sehingga Inovasi SIAMOR (Siaga Among Raga) belum berhasil dalam mengimplementasikanya. Jenis Penelitian adalah yuridis empiris dengan menggunakan metode penelitian pendekatan Sosiologi hukum. Analisis dalam penelitian ini menggunakan teori George C Edward III yang menyatakan terdapat 4 faktor yang mempengaruhi suatu kebijakan berhasil atau tidak berhasil yaitu: faktor komuikasi, faktor sumber daya, faktor disposisi, dan faktor struktur birokrasi. Lokasi penelitian berada di Dinas Kesehatan Kota Magelang dan UPT PSC119 Kota Magelang. Adapun sumber data yang digunakan terdiri dari data primer (wawancara) dan data skunder (buku, artikel, dokumentasi, dll). Teknik pengumpulan data menggunakan studi lapangan dengan cara melakukan wawancara mendalam dengan narasumber yang bersangkutan serta dokumentasi. Serta analisis data yaitu menggunakan metode kualitatif yang akan menghasilkan data deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa mengimplementasikan Inovasi SIAMOR (Siaga Among Raga) dalam mewujudkan pelayanan lansia belum berhasil berdasarkan analisis faktor komunikasi, dan faktor sumber daya yaitu staf dan fasilitas.