Main Article Content

Abstract

Kesehatan reproduksi merupakan aspek penting bagi narapidana perempuan yang memiliki kebutuhan khusus dalam pelayanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi terhadap narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan upaya penyelesaiannya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan, menggunakan sumber data primer dan sekunder seperti peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang belum optimal akibat keterbatasan tenaga medis khusus dan sarana prasarana yang belum memadai. Diperlukan perhatian lebih dari pemerintah untuk pemenuhan tenaga medis spesialis dan peningkatan fasilitas layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan.

Keywords

Kesehatan Reproduksi Warga Binaan Perempuan Implementasi Kebijakan

Article Details