Main Article Content
Abstract
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum multi-stakeholder yang diselenggarakan secara berjenjang untuk merencanakan pembangunan nasional dan daerah. Sebagai bentuk implementasi demokrasi partisipatif, Musrenbang diharapkan dapat menjadi wadah efektif dalam menampung aspirasi masyarakat. Penelitian ini menganalisis efektivitas pelaksanaan Musrenbang dalam penyerapan aspirasi masyarakat di Kecamatan Mertoyudan menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi dengan informan yang terdiri dari pejabat kecamatan, tokoh masyarakat, dan peserta Musrenbang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Mertoyudan belum sepenuhnya efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini terlihat dari rendahnya partisipasi masyarakat terutama kalangan pemuda dan perempuan, kurangnya sosialisasi yang optimal sehingga pemahaman masyarakat terhadap mekanisme Musrenbang masih terbatas, tidak semua aspirasi dapat diakomodasi karena keterbatasan anggaran dan prioritas pembangunan, serta lemahnya mekanisme umpan balik kepada masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas tersebut antara lain komitmen pemerintah daerah, kapasitas sumber daya manusia, ketersediaan anggaran, dan tingkat kesadaran masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, perbaikan mekanisme pelaksanaan, penguatan kapasitas aparatur pengelola, dan peningkatan transparansi dalam tindak lanjut hasil Musrenbang.