Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pencegahan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Mamba’ul Huda Al Djunaidi serta hambatannya. Metode yang digunakan yaitu metode hukum normatif-empiris berdasarkan pendekatan undang-undang serta menggunakan teknik penelitian wawancara dan studi kepustakaan. Objek penelitian ini adalah upaya penanganan kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantren Mamba’ul Huda Al Djunaidi. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini yaitu pencegahan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Mamba’ul Huda Al Djunaidi, Pesantren memiliki ketentuan mengenai tindakan tercela tersebut apabila terjadi dilingkungan pondok pesantren. Namun demikian dalam prakteknya terdapat beberapa hambatan yang terjadi dalam upaya pencegahan kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantren Mamba’ul Huda Al Djunaidi seperti masih kurangnya pengawasan baik dari pengurus maupun orang tua, tidak adanya kesadaran diri santri dan minimnya aturan penegakan pelecehan seksual.