Main Article Content

Abstract

Krim pemutih wajah merupakan produk yang mengandung bahan aktif untuk menghambat produksi melanin sehingga memberikan warna kulit yang lebih cerah. Hidrokuinon adalah senyawa golongan fenol yang sering disalahgunakan sebagai agent pemutih tambahan kosmetik dengan tujuan untuk menarik perhatian konsumen. Penggunaan Hidrokuinon dalam krim pemutih dilarang karena efek samping yang merugikan. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui berapa kadar Hidrokuinon pada krim pemutih herbal yang dijual secara online. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif meliputi uji pendahuluan menggunakan pereaksi warna FeCl3 1% dilanjutkan analisis menggunakan Kromatografi Lapis Tipis (KLT) pada 5 sampel krim pemutih herbal yang dijual di Shopee, Tokopedia dan Lazada dan analisis kuantitatif menggunakan spektrofotometri UV-Vis. Hasil analisis kualitatif diawali dengan uji pendahuluan menggunakan pereaksi FeCl3 1% dihasilkan sampel S3 dan S5 terjadi perubahan warna sesuai dengan baku pembanding Hidrokuinon yaitu berwarna kuning keoranyenan. Dilanjutkan analisis menggunakan Kromatografi Lapis Tipis (KLT) dengan fase gerak Etanol 96% : Asam Asetat Glasial (8:2) dan plat Silika Gel GF254 diperoleh nilai Rf dari kelima sampel secara berturut-turut yaitu 0,56; 0,53; 0,76; 0,61; dan 0,80 sedangkan nilai Rf baku pembanding Hidrokuinon yaitu 0,80, sehingga sampel dengan kode S3 dan S5 dinyatakan positif mengandung Hidrokuinon. Analisis kuantitatif menggunakan spektrofotometri UV-VIS pada sampel S3 dan S5 diperoleh kadar Hidrokuinon dalam sampel sebesar 0,095% pada S3 dan 0,038% pada S5. Berdasarkan hasil penelitian dari kelima sampel, yang positif mengandung Hidrokuinon pada analisis kualitatif dan kuantitatif yaitu sampel dengan kode S3 dan S5.

Keywords

Hidrokuinon Krim pemutih herbal Kromatografi lapis tipis Spektrofotometri UV-Vis

Article Details

References

  1. Adriani, A., & Safira, R. (2018). Analisa Hidrokuinon dalam Krim Dokter secara Spektrofotometri UV-Vis. Lantanida Journal, 6(2), 103–113.
  2. Banodkar, P. D., & Banodkar, K. P. (2022). History of Hydroquinone. Indian Journal of Dermatology, Venereology and Leprology, 88(5), 696–699. https://doi.org/10.25259/IJDVL_657_2021
  3. BPOM. (2011). Peraturan Kepala BPOM RI No. HK.03.1.23.08.11.07331 Tentang Metode Analisa Kosmetika.
  4. BPOM. (2019). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik. Bpom Ri, 2010, 1–16.
  5. Chakti, A. S., Simaremare, E. S., & Pratiwi, R. D. (2019). Analisis Merkuri Dan Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Yang Beredar Di Jayapura. JST (Jurnal Sains Dan Teknologi), 8(1), 1–11. https://doi.org/10.23887/jstundiksha.v8i1.11813
  6. Charismawati, N. A., Erikania, S., & Ayuwardani, N. (2021). Analisis Kadar Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Yang Beredar Online Dengan Metode Kromatografi Lapis Tipis ( KLT ) Dan Spektrofotometri UV- Vis. Jurnal Kartika Kimia, 4(2), 58–65.
  7. Harmita. (2004). Petunjuk Pelaksanaan Validasi Metode dan Cara Perhitungannya. Majalah Ilmu Kefarmasian, I(3), 117–135.
  8. Harmono, H. D. (2020). Validasi Metode Analisis Logam Merkuri ( Hg ) Terlarut pada Air Permukaan dengan Automatic Mercury Analyzer. 2(3), 11–16.
  9. Irianti, T., Purnomo, H., Kuswandi, K., Nuranto, S., Kanistri, D. N., Murti, Y. B., & Farida, S. (2019). Uji Penangkapan Radikal 2,2-difenil-1-pikrilhidrazil (DPPH) oleh Ekstrak Etanol Bunga Kecombrang (Nicolaia speciosa (Bl.) Horan) dan Bah Talok (M. calabura L. ). Jurnal Tumbuhan Obat Indonesia, 12(1), 41–53. https://doi.org/10.22435/jtoi.v12i1.1582
  10. Irnawati, Sahumena, M. H., & Dewi, W. O. N. (2016). Analisis Hidrokuinon pada Krim Pemutih Wajah dengan Metode Spektrofotometri UV-Vis. Jurnal Ilmiah Farmasi-UNSRAT, 5(3), 229–237.
  11. Ishack, S., & Lipner, S. R. (2021). Exogenous Ochronosis Associated with Hydroquinone: a Systematic Review. International Journal of Dermatology, 61(6). https://doi.org/10.1111/ijd.15878
  12. Primadiamanti, A., Feladita, N., & Juliana, R. (2019). Penetapan Kadar Hidrokuinon pada Krim Pemutih Herbal yang Dijual Dilorong King Pasar Tengah Kota Bandar Lampung Menggunakan Metode Spektrofotometri UV-Vis. Jurnal Analis Farmasi, 4(1), 10–16.
  13. Primadiamanti, A., Feladita, N., & Rositasari, E. (2018). Identifikasi Hidrokuinon pada Krim Pemutih Racikan yang Beredar di Pasar Tengah Bandar Lampung secara Kromatografi Lapis Tipis (KLT). 3(2), 94–101.
  14. Rahmadari, D. H., Ananto, A. D., & Juliantoni, Y. (2021). Analisis Kandungan Hidrokuinon dan Merkuri dalam Krim Kecantikan yang Beredar di Kecamatan Alas. Jurnal Kimia Dan Pendidikan Kimia, 3(1), 64–74. https://doi.org/10.20414/spin.v3i1.3279
  15. Sari, F. P., & Sindy Trisnawati, E. (2021). Analisis Kadar Hidrokuinon pada Handbody Lotion dengan Metode Spektrofotometri UV-Vis Analysis Hydrocuinone Levels of Handbody Lotion With UV-Vis Spectrophotometry Method. 1(2), 30–39.
  16. Tranggono, R. I., & Latifah, F. (2014). Buku Pegangan Dasar Kosmetikologi. CV. Sagung Seto.
  17. Wardhani, P. H., & Indramaya, D. M. (2018). Dermatoskopi pada Okronosis Eksogen. MDVI, 45(4), 207–211.
  18. Winahyu, D. A., Retnaningsih, A., & Aprilia, M. (2019). Penetapan Kadar Flavonoid Pada Kulit Batang Kayu Baru Dengan Metode Spektrofotometri UV-VIS. Jurnal Analisis Farmasi, 4(1), 29–36.
  19. Wulandari, L. (2011). Kromatografi Lapis Tipis. Taman Kampus Presindo.