Main Article Content

Abstract

Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada remaja yang belum memenuhi kriteria umur pernikahan yaitu 19 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna pernikahan dini pada remaja di Magelang. Peneltian ini menggunakan penelitian Deskriptif kualitatif. Kriteria partisipan dalam penelitian ini yaitu melakukan pernikahan di bawah umur, menjalani pernikahan yang terjadi minimal satu tahun perkawinan, bertempat tinggal di Desa Ketundan Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang. Informan penelitian ini meliputi dua orang yaitu wanita dengan pernikahan dini yang disebabkan karena keinginan individu dan seorang laki-laki yang menikah disebabkan karna hamil diluar nikah, subjek penelitian .Hasil penelitian ini adalah pemaknaan pernikahan bergantung pada sikap dan perilaku pasangan dalam membangun rumah tangga yang sesuai dengan visi dan misi pernikahan. Komitmen yang kuat dalam sebuah pernikahan juga mempengaruh pemaknaan pernikahan pada remaja.

Keywords

Makna Pernikahan Dini Remaja

Article Details