Main Article Content

Abstract

Kajian dalam tulisan berfokus pada fenomena tanawuul ibadah yang terjadi di lingkungan Muhammadiyah. Objek kajian ini adalah tentang haji tamattu’ yang merupakan hasil ijtihad dan istinbath KH Zen Fanani Magelang terhadap Alqur’an dasunnah. Beliau seorang aktivis Muhammadiyah yang dalam konteks praktek haji tamattu’ beliau berbeda dengan fatwa majelis tarjih Muhammadiyah. Hal ini menunjukkan bahwa ternyata di lingkungan Muhammadiyah praktek ibadah tidak selamanya harus persis sama sebagaimana yang difatwakan oleh majelis tarjih. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa fatwa di Muhammadiyah adalah tidak menjadi keputusan mengikat, hal ini berbeda dengan Putusan tarjih yang mengikat secara organisatoris. Dengan demikian, ulama-ulama Muhammadiyah di daerah memiliki independensi dalam hal-hal tertentu; serta mereka bisa memiliki pendapat atau ijtihad yang berbeda dengan hasil fatwa tarjih karena fatwa tarjih berfungsi sebagai irsyad atau bimbingan, tidak mengikat kepada setiap anggota. Fenomena demikian juga menunjukkan bahwa dinamika ijtihad di lingkungan Muhammadiyah tidak didominasi oleh fatwa atau putusan lembaga tarjih tingkat pusat, tetapi ulama-ulama Muhammadiyahdi daerah dan wilayah mempunyai kemerdekaan untuk menentukan pendapat yang didasarkan pada argumentasi atau dalil yang jelas.

Keywords

Tanawu’ul Ibadah Tarjih fatwa Muhammadiyah haji tamattu’ Sa’i KH Zen Fanani

Article Details