Main Article Content

Abstract

Kegiatan pengabdian ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat tentang kewajiban membayar zakat hasil pertanian. Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Kebondalem, Desa Bandarsedayu, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang dengan melibatkan jamaah yasinan bapak-bapak dan ibu-ibu. Kegiatan ini menggunakan pendekatan Participatory Rural Appraisal yang dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah pemahaman masyarakat tentang konsep zakat hasil pertanian telah meningkat dan berkomitmen untuk mengimplementasikannya. Hal ini diketahui dari pengukuran akhir yang dilaksanakan oleh tim bahwa 6 dari 10 pertanyaan yang diajukan telah mampu dijawab sempurna oleh seluruh warga yang mengikuti pelatihan.

Keywords

Zakat Hasil Pertanian PRA Nishab OPZ

Article Details