Main Article Content
Abstract
Kegiatan pengabdian ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat tentang kewajiban membayar zakat hasil pertanian. Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Kebondalem, Desa Bandarsedayu, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang dengan melibatkan jamaah yasinan bapak-bapak dan ibu-ibu. Kegiatan ini menggunakan pendekatan Participatory Rural Appraisal yang dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah pemahaman masyarakat tentang konsep zakat hasil pertanian telah meningkat dan berkomitmen untuk mengimplementasikannya. Hal ini diketahui dari pengukuran akhir yang dilaksanakan oleh tim bahwa 6 dari 10 pertanyaan yang diajukan telah mampu dijawab sempurna oleh seluruh warga yang mengikuti pelatihan.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.