Main Article Content

Abstract

Kegiatan PPMT ini dilaksanakan di Dusun Timoho yang merupakan wilayah teritorial Desa Sidorejo, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.  Selama dua tahun terakhir, masyarakat telah memperoleh sejumlah fasilitasi pendampingan pemberdayaan masyarakat untuk pengelolaan sampah dari sejumlah perguruan tinggi. Hasilnya masyarakat secara komunal memiliki kesadaran konservasi lingkungan melalui pengelolaan bank sampah. Namun perilaku masyarakat dalam memilah sampah masih terbatas menjual barang bekas tanpa nilai jual yang baik. Hal ini merupakan akibat dari minimnya keterampilan yang dimiliki masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberdayakan mitra dalam mengelola recycle sampah anorganik. Metode yang diterapkan adalah sosialisasi, pelatihan, serta praktik dan pendampingan. Upaya pemberdayaan masyarakat terhadap nasabah bank sampah dilakukan dengan transfer keterampilan recycle sampah anorganik. Kemauan masyarakat dalam mengaplikasikan keterampilan merupakan salah satu indikator keberhasilan program pemberdayaan ini. Meski begitu, kami menggarisbawahi bahwa kegiatan pemberdayaan membutuhkan pendampingan secara berkala. Sehingga keterampilan yang dimiliki terus berkembang dan terasah.  Selain itu diperlukan jaringan kerja sama dengan pihak luar yang mampu melakukan pembinaan secara berkelanjutan dan menampung serta memasarkan karya masyarakat sesuai dengan kriteria kelayakan komersial

Keywords

Sampah anorganik Daur ulang Magelang

Article Details

References

  1. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang. (2020). Rencana Kerja Dinas Lingkungan Hidup 2020.pdf. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang.
  2. Fatoni, N., Imanuddin, R., & Darmawan, A. R. (2017). Pendayagunaan Sampah Menjadi Produk Kerajinan. Dimas: Jurnal Pemikiran Agama untuk Pemberdayaan, 17(1), 83. https://doi.org/10.21580/dms.2017.171.1505 Kabupaten Batang). Jurnal Kesehatan Masyarakat, 5(4), 1–9.
  3. Marliani, N. (2015). Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga (Sampah Anorganik) Sebagai Bentuk Implementasi dari Pendidikan Lingkungan Hidup. Formatif: Jurnal Ilmiah Pendidikan MIPA, 4(2). https://doi.org/10.30998/formatif.v4i2.146
  4. Putra, H. P., & Yuriandala, Y. (2010). Studi Pemanfaatan Sampah Plastik Menjadi Produk dan Jasa Kreatif. Jurnal Sains &Teknologi Lingkungan, 2(1), 21–31. https://doi.org/10.20885/jstl.vol2.iss1.art3.
  5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, (2008).