Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis [enerapana kuntansi aset tetap tanah berdasarkan PSAP 07 pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknis analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah penerapan akuntansi aset tetap tanah berdasarkan PSAP 07 pada LKPD Kabupaten Bantul telah diterapkan. Namun secara detail, dapat ditarik beberapa kesimpulan: biaya perolehan tanah dapat diukur secara andal belum diterapkan secara maksimal, sehingga biaya perolehan tanah tersebut kurang andal. Penyajian aset tetap tanah dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca telah diterapkan sesuai PSAP 07, namun pengungkapannya dalam Catatan atas Laporan Keuangan belum memadai dan lengkap diantaranya tentang mutasi tambah dan mutasi kurang serta status kepemilikan tanah yang digunakan/ dikuasai Pemda Bantul. Kebijakan akuntansi Pemda Bantul juga telah sesuai dengan PSAP 07.