PENEGAKAN HUKUM KEJAHATAN KORUPSI MELALUI PENDEKATAN TRANSENDENTAL
Abstract
Penegakan hukum kejahatan korupsi yang selama ini dilakukan hanya menggambarkan sebuah keberhasilan di dalam mengungkap, menangkap, menahan, mendakwa dan memidana para pelakunya yang terbukti bersalah, namun belum menggambarkan sebuah keberhasilan di dalam pemberantasan kejahatan korupsi secara luas. Sehingga dengan keberhasilan upaya seperti itu melahirkan suatu persepsi bahwa kejahatan korupsi di Indonesia semakin meningkat. Dengan kenyataan demikian yang tergambar adalah Indonesia negara yang korup. Hal ini tentu suatu kontrakdiktif dengan tujuan yang diharapkan dalam pemberantasan kejahatan korupsi. Pendekatan pemberantasan kejahatan dengan model ini tentu sangat merugikan nama baik negara. Oleh karena itu perlu ada alternatif lain yang bisa menggantikan cara pandang yang demikian itu. Pendekatan transendental adalah solusi terbaik yang bisa ditawarkan
Keywords
Penegakan Hukum; Korupsi; TransedentalReferences
Most read articles by the same author(s)
- Basri Basri, ASAS KESALAHAN DALAM STATUTA ROMA , Varia Justicia: Vol. 11 No. 1 (2015): Vol 11 No. 1 Maret 2015
- Wahyu Adi Susanto, Heni Hendrawati, Basri Basri, TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI ONLINE , Varia Justicia: Vol. 13 No. 1 (2017): Vol 13 No. 1 Maret 2017