Main Article Content
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan oleh Tim Pengabdian dari Fakultas Studi Islam, Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin, pengabdian ini berlokasi di SD Islam Madinaturramlah dengan sampel 15 guru. Seiring dengan perkembangan lembaga keuangan syariah baik lembaga dalam bentuk bank maupun non-bank, namun masih ada masalah dalam menjalankan sistem LKS berbasis syariah, karena umumnya masih memahami LKS dengan konsep konvensional. Pengamatan yang dilakukan oleh penyedia layanan menemukan bahwa mereka (guru) menjalankan praktik lembaga keuangan syariah non bank, yaitu koperasi guru yang masih menggunakan sistem konvensional. Berdasarkan hal ini, pelayan perlu mensosialisasikan sistem lembaga keuangan Islam. Sosialisasi dilakukan dalam beberapa langkah seperti memilih peserta target, menyiapkan bahan untuk peralatan dan peralatan, menyiapkan kerangka kerja dan jadwal. Hasil sosialisasi ini menyatakan bahwa ada peningkatan pemahaman tentang sistem lembaga keuangan syariah sebesar 75% seperti yang diharapkan dan umumnya mereka (para peserta) berharap dapat melakukan kegiatan mendatang dengan tema yang berbeda