Main Article Content
Abstract
Agrobisnis tanaman obat (herbal) di Desa Growong, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang belum dapat berkembang secara optimal. Padahal wilayah ini cukup potensial untuk pengembangan komoditas tersebut. Didukung dengan keberadaan hutan rakyat seluas 14 hektare yang menawarkan konsep agroforestry yaitu suatu sistem pemanfaatan lahan yang memadukan budidaya tanaman keras berkayu (pohon-pohon, perdu, jenis palm, bambu, dan lain-lain) dengan tanaman pertanian dan atau budidaya hewan. Petani hanya memanfaatkan lahan tegalan dan pekarangan yang dimiliki untuk budidaya tanaman obat (herbal). Hasil panen komoditas tersebut, umumnya dijual segar atau diolah menjadi simplisia dengan cara manual dan dipasarkan di sekitar wilayah Kabupaten Magelang. Aktivitas para petani di Desa Growong tersebut, belum mampu untuk menyejahterakan keluarga masing-masing sehinga wilayah ini masih termasuk daerah merah dengan tingkat kesejahteraan masyarakat sangat rendah. Dengan adanya program PPDM Kemenristekdikti yang menggunakan metode Participatory Rural Apraisal (PRA) memberikan banyak manfaat dan nilai positif bagi masyarakat Growong, antara lain peningkatan dari jumlah dan kualitas produk, perluasan wilayah pemasaran, omzet mitra rata-rata meningkat 10% terutama pada penjualan simplisia, penguatan kelembagaan, serta pengaplikasian teknologi tepat guna.