Main Article Content

Abstract

Kepatuhan terhadap 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak) mutlak menjadi prasyarat memutus rantai penularan Covid-19. Data kasus terkonfirmasi Covid-19 khususnya di wilayah Kota Tegal per 5 Oktober 2020 mencapai 196 warga, dengan rincian 10 orang dirawat, 51 orang jalani isolasi mandiri, 120 sembuh dan 15 orang meninggal dunia. Sebaran yang terpapar Covid-19 per kelurahan yang mendominasi adalah Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal dikarenakan wilayah penduduknya yang padat mencapai 16.846 jiwa dengan luas wilayah hanya 14,2 km dan juga merupakan wilayah dekat pantai, dimana banyak penduduknya mengabaikan protokol kesehatan. Maka dari itu, sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Mintaragen ini untuk lebih menyadarkan masyarakat akan perlunya kehidupan normal baru (new normal) melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik. Metode pelaksanaan dilakukan dengan soft program dan hard program. Soft program meliputi kegiatan sosialisasi dan hard program meliputi kegiatan fisik pencegahan dan penularan Virus Covid-19. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat di Kelurahan Mintaragen terhadap perubahan perilaku di era normal baru dan penurunan angka terpapar covid-19 dan meninggal dunia disertai kenaikan angka kesembuhan dan perwujudan Kelurahan Mintaragen menjadi Kelurahan Siaga Covid-19.

Keywords

Covid-19 New normal` Masyarakat siaga

Article Details

References

  1. Buana, Dana Riksa. (2020). Analisis Perilaku Masyarakat Indonesia dalam Menghadapi Pandemic Virus Corona (Covid19) dan Kiat Menjaga Kesejahteraan Jiwa. SALAM : Jurnal Sosial dan Budaya Syar’I FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Vol 7 No 3 : 217-226.
  2. Diva Putra, dkk. (2020). Gambaran Karakteristik Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Risiko Covid19 dalam Kerangka Desa Adat di Desa Gulingan Mengwi Bali. Jurnal Kesehatan Andalas, 9(3), 313-319.
  3. Kartono. (2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pidana Denda Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Pandemi Corronavirus Disease (Covid19). SALAM : Jurnal Sosial dan Budaya Syar’I FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Vol 7 No 8 : 687-694.
  4. LPPM UPS Tegal. (2020). Pedoman KKN Universitas Pancasakti Tegal Tahun 2020. Penerbit : LPPM Universitas Pancasakti Tegal.
  5. LPPM UPS Tegal. (2020). Buku Suplemen Pelaksanaan KKN Tahun 2020. Penerbit : LPPM Universitas Pancasakti Tegal.
  6. Monardo, Doni. (2020). Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid19. Satuan Tugas Penanganan Covid19.
  7. Walikota Tegal. (2020). Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tegal Propinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid19.
  8. Walikota Tegal. (2020). Peraturan Walikota Tegal Nomor 2A tentang Gerakan Hidup Sehat di Kota Tegal.
  9. www.jateng.tribunnews.com/2020/10/05/5, di diownload tanggal 2 Desember 2020 Pukul 20.00.
  10. www.corona.tegalkota.go.id, di download tanggal 18 Desember 2020 Pukul 21.45