Main Article Content

Abstract

Karakter tanah dalam kehidupan manusia akan semakin menjadi episentrum kompleks sengketa kemanusiaan seiring dengan kompleksnya kepentingan kemanusiaan di atasnya. Sementara itu, kesadaran masyarakat dan keterampilannya tidak tumbuh seiring dengan itu. Oleh karena itu, pengabdian PPDM berusaha untuk menjawab permasalahan berupa tuntutan peningkatan kapasitas untuk menyelesaikan sengketa. Metode yang digunakan berupa: 1) workshop untuk memperkuat pemahaman makna tanah dan faktor fundamental adanya sengketa; 2) pelatihan untuk meningkatkan skill penyelesaian sengketa melalui ADR; dan 3) FGD multi stakeholder untuk pengembangan sistem kerja kelembagaan penyelesaian sengketa tanah. Kegiatan pengabdian ini mengungkapkan bahwa kemampuan penyelesaian sengketa yang timbul telah meningkat, utamanya dengan upaya damai dan harmonis di tingkat masyarakat. Penguatan kelembagaan mediasi di Desa Wates beserta norma dan standar serta kode etik penyelesaian sengketa menjadi tumpuan untuk terwujudnya sistem pencegahan dan penanggulangan penyelesaian sengketa.

Keywords

Pemberdayaan masyarakat Penguatan kapasitas Sengketa tanah Mediasi

Article Details