Main Article Content
Abstract
Penghindaran pajak adalah strategi untuk mengurangi beban pajak dengan memanfaatkan ketentuan yang diizinkan serta kelemahan hukum dalam peraturan perpajakan tetapi masih dalam area abu-abu atau masih dalam koridor hukum. Penghindaran pajak dapat dikatakan sebagai masalah yang rumit karena di satu sisi diperbolehkan, tetapi tidak diinginkan karena berpengaruh terhadap ketidaktercapian pendapatan pajak maksimum negara. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh tata kelola perusahaan dan insentif eksekutif terhadap penghindaran pajak dengan ukuran dan leverage perusahaan sebagai variabel kontrol. Populasi yang digunakan adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI untuk periode 2009-2018. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tata kelola perusahaan yang diproksi dengan kepemilikan institusional dan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak dan kepemilikan manajerial berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Sementara, insentif eksekutif berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak.