Main Article Content

Abstract

Profitabilitas merupakan kemampuan suatu entitas untuk mendapatkan nilai tambah dalam
suatu periode tertentu. Pengukuran profitabilitas dilakukan dengan Return On Asset (ROA)
dengan rumus perbandingan nilai tambah dan total aset. Penelitian ini bertujuan untuk menguji
secara empiris pengaruh pembiayaan mudharabah, musyarakah, murabahah dan ijarah
terhadap profitabilitas pada Bank Umum Syariah (BUS) yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan. Data dalam penelitian ini adalah data sekunder dan metode analisis data yang
digunakan yaitu analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik (uji normalitas,
multikolinieritas, heteroskedastisitas dan autokorelasi) serta uji signifikansi (koefisien
determinasi, uji t, uji f). Sampel dalam penelitian ini terdiri dari 8 Bank Umum Syariah (BUS)
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan selama empat tahun yaitu dari tahun 2014 sampai
2018 dengan purposive sampling sebagai metode pengambilan sampel. Hasil pengujian
menunjukan pembiayaan mudharabah berpengaruh positif terhadap profitabilitas, pembiayaan musyarakah dan pembiayaan murabahah tidak berpengaruh terhadap profitabilitas, sedangkan
pembiayaan ijarah berpengaruh negatif terhadap profitabilitas.

Keywords

Profitabilitas Pembiayaan Mudharabah Pembiayaan Musyarakah Pembiayaan Murabahah Pembiayaan Ijarah

Article Details