Main Article Content
Abstract
Pasca berakhirnya perang dingin di tahun 1990-an telah mengakibatkan terbentuknya tatanan
dunia baru yang terfokus kepada kebebasan. Seiring dengan perkembangan tersebut,
globalisasi ekonomi yang kemudian dikenal dengan istilah pasar bebas selanjutnya dipandang
sebagai gelombang masa depan untuk memperjuangkan tatanan ekonomi dunia yang lebih
adil dan menjamin kesejahteraan bagi seluruh umat manusia di dunia.
Pada akhirnya, meningkatnya ekonomi negara kawasan Asia Pasifik, yang diikuti dengan
perkembangan global dengan kemajuan teknologi dan informasi telah memunculkan trend
peningkatan kapabilitas militer baik dilihat dari jumlah maupun mutu untuk memperebutkan
sumber daya alam maupun sumber lainnya.
Adanya globalisasi telah mendorong perkembangan teknologi sehingga berbagai ancaman
konflik dan perang antar milisi dengan pemerintah maupun antara negara besar dengan
negara kecil makin kompleks sarana-prasarananya. Hal ini terjadi karena penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi, khususnya dunia maya, yang kemudian mengarah pada
ancaman perang cyber (Cyber Warfare).