Main Article Content
Abstract
Azas Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 adalah keuangan desa dikelola berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh kompetensi perangkat desa terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Metode pengujian dengan menggunakan pendekatan Stuctural Equation Models (SEM), dengan menggunakan metode alternative WarpPLS 7.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi perangkat desa berpengaruh positif signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Keywords
Competence Of The Village Official
Accountabiity
Village Fund Management