Main Article Content

Abstract






Lembaga keuangan perbankan memiliki andil yang besar dalam memajukan sector usaha. Lembaga keuangan perbankan ada dua jenis, yaitu konvensional dan syariah. Pada penelitian ini, peneliti mengangkat lembaga keuangan perbankan syariah karena memiliki peran yang penting dalam mendukung usaha UMKM terutama pada saat pandemik covid 19. Tujuan penelitian ini adalah ingin mengkaji lebih dalam tentang peran lembaga keuangan perbankan syariah dan permasalahan yang terjadi selama pandemik covid 19. Metode penelitian yang digunakan metode kualitatif dengan pendekatan ethnographic. Peneliti menggunakan metode triangulasi yang berisi reduksi data, penyajian data, dan analisa data. Hasil penelitian yang diperoleh adalah lembaga keuangan perbankan syariah melakukan prosedur pembiayaan mudhorabah seperti ketentuan yang berlaku dan melaksanakan himbauan pemerintah tentang restrukturisasi kredit bagi nasabah yang terdampak. Pihak perbankan dan nasabah juga melakukan komunikasi dan kesepakatan jika nasabah menemui kesulitan pembayaran akibat omzet yang menurun yang mengakibatkan terancam gagal bayar. Segala upaya dilakukan agar nasabah tetap mampu menjalankan kewajiban tanpa memberatkan kedua belah pihak. Simpulan dari penelitian ini adalah rasa kebersamaan, saling gotong royong, saling menolong, untuk dapat keluar dari permasalahan bersama saat menghadapi pandemik covid 19 yang tidak tahu kapan akan berakhir.






Keywords

Mudhorabah pembiayaan restrukturisasi kredit

Article Details