Main Article Content
Abstract
Audit delay merupakan lamanya hari yang dibutuhkan auditor untuk menyelesaikan pekerjaan auditnya. Diukur dari tanggal penutupan buku hingga tanggal diterbitkannya laporan audit. Pada tahun 2020 terdapat perusahaan manufaktur yang tercatat di BEI sebanyak 227 perusahaan dengan perusahaan manufaktur yang mengalami keterlambatan sebanyak 24 perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan institusional, dan opini auditor terhadap audit delay. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 26 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2020 atau selama 5 tahun, dengan metode purposive sampling. Uji hipotesis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa ukuran perusahaan dan solvabilitas mempunyai pengaruh negatif terhadap audit delay, sedangkan profitabilitas, kepemilikan institusional, opini auditor tidak mempunyai pengaruh terhadap audit delay.