Peraturan Menteri No. 44 Tahun 2015 mengamanahkan kepada perguruan tinggi dalam hal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat [PkM]. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) menghasilkan kreasi dan inovasi yang diharapkan tidak hanya berhenti pada hasil penelitian, akan tetapi sampai ke tahap publikasi dan komersialisasi. Penelitian dan PkM merupakan upaya perwujudan explorisasi diri. Proses ini dapat meningkatkan kualitas diri peneliti, hasil temuan peneliti juga membawa manfaat bagi masyarakat. Tentunya hasil penelitian yang ada memerlukan forum untuk diseminasi, diskusi luaran, komunikasi dan temuan penelitian.
URECOL
- Open Access Free for readers
- Peer Reviewed Rigorous review process
- Global Reach International contributions
Current Issue
View All Issues
Kumpulan artikel dalam kegiatan 6th University Research Colloquium 2017 dalam bidang 'MIPA dan Kesehatan' yang diselenggarakan oleh Konsorsium PTM/PTA di Universitas Muhammadiyah Magelang, 9 September 2017
Published:
2017-09-09
Full Issue
Articles
-
Articles
Ekstrak Temulawak untuk Antidepresan