Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan partai politik lokal Aceh dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, secara objektif bagaimana peran partai politik local Aceh dalam mewujudkan demokrasi dan hambatan-hambatan yang timbul dan bagaimana penyelesaiannya.
Penelitian ini menggunakan metode empiris yaitu mengumpulkan data primer. Pengumpulan data primer dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan yang menjadi sampel pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan partai politik local Aceh di dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia tidak bertentangan dengan perundang-undangan. Hal tersebut diperkuat dengan pasal 18B UUD 1945 yang menjadi dasar pembentukan partai politik lokal di Aceh dan juga berlaku asas di dalam ilmu hukum yaitu Lex Specialis Derogate Lex General yang maksudnya hukum yang bersifat khusus dapat menyampingkan hukum yang bersifat umum, demikian di Aceh juga menerapkan UU yang bersifat khusus.