Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis terjadinya dissenting opinion di antara majelis hakim dalam Putusan Perkara Pidana Nomor 63/Pid.B/LH/2019/PN.Mkd. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative. Pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan dianalisis dengan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa permasalahan pokok yang menyebabkan terjadi perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam putusan Pengadilan Negeri Mungkid Nomor 63/Pid.B/LH/2019/PN.Mkd adalah pertimbangan majelis hakim mengenai status barang bukti berupa 2 (dua) unit Excavator merk kobelco Sk 200 warna hijau beserta kunci kontaknya dan 1 (satu) buah ayakan segitiga terbuat dari besi
Keywords
Dissenting Opinion
Majelis Hakim
Perkara Pidana