Main Article Content

Abstract

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar yang disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan itu. Isi kurikulum pendidikan dasar, harus memuat lima kelompok bahan kajian (Pasal 6 PP Nomor.19 tahun 2005), diantaranya adalah pendidikan agama. Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan agama harus ada pada semua jenis, alur, dan jenjang pendidikan. Hal ini merupakan usaha untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik, memperhatikan tuntunan untuk menghormati (pemeluk) agama lain dan menjaga kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional

Keywords

Manajemen Kurikulum Pengembangan Pribadi Muslim

Article Details