PKU bagi Pengasuh Panti Asuhan Muhammadiyah di Kota dan Kabupaten Magelang untuk Menghapus Kejahatan Seksual Anak
Main Article Content
Abstract
Tujuan jangka panjang kegiatan pengabdian ini adalah mewujudkan panti asuhan yang bebas dari kejahatan seksual pada anak. Sedangkan tujuan jangka pendek dari kegiatan pengabdian ini adalah teredukasinya pengasuh mengenai bahaya kejahatan seksual pada anak asuh di Panti Asuhan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode pendampingan secara komprehensif kepada pengasuh melalui sosialisasi, pembuatan regulasi serta buku saku yang dapat dimanfaatkan sebagai pedoman dalam mengantisipasi kejahatan seksual pada anak. Kegiatan ini dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu tahapan persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Hasil yang didapatkan dari Pengabdian ini adalah 100% pengasuh di Panti Asuhan Muhammadiyah di Kota dan Kabupaten Magelang ada peningkatan pemahaman dalam kejahatan seksual anak melalui assesment pre test dan post test. Selain itu, pengasuh Panti Asuhan juga mengetahui strategi dalam penanganan kejahatan seksual yang terjadi di Panti Asuhan masing - masing.