Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Kabupaten Magelang Berdasarkan Permenkes RI No.74 tahun 2016

Main Article Content

Puspita Septie Dianita
Tiara Mega Kusuma
Ni Made Ayu Nila Septianingrum

Abstract

Pelayanan kefarmasian merupakan sebuah pelayanan langsung serta bertanggung jawab terhadap pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan pasien. Untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di puskesmas, maka ditetapkan peraturan menteri kesehatan No. 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan peraturan menteri kesehatan di Puskesmas Grabag 1 dan Puskesmas Salaman 1. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang datanya diambil dengan metode observasi. Data yang dikumpulkan merupakan data primer yamg diperoleh dari pengisian lembar checklist berdasarkan pengamatan langsung di dua Puskesmas yang terdapat Apoteker di apoteknya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Puskesmas di Kabupaten Magelang masih belum sesuai dengan Permenkes No. 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas dalam bidang visite pasien rawat inap serta sarana dan prasarana yang kurang memadahi.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles